top of page

87 Juta Pengguna Facebook Bocor, Mark Zuckerberg: Ini Kesalahan Saya


Diketahui ada sekira 1,2 persen atau sebanyak 1.096.666 pengguna Facebook Indonesia yang menjadi korban kebocoran data. Jumlah ini membuat Indonesia berada di urutan ketiga dalam kobocoran data Facebook tersebut.

Mark Zuckerberg, CEO Facebook baru-baru ini seperti diberitakan ABC News mengakui kesalahan perusahaan. "Kami tidak mengambil pandangan yang cukup luas tentang apa tanggung jawab kami. Dan itu adalah kesalahan besar. Dan itu adalah kesalahanku," kata Mark.

Facebook akan mengumumkan kepada pengguna bila informasi mereka telah diberikan kepada pihak lain dengan menambahkan sebuah link pada news feed. Perusahaan juga membatasi akses untuk aplikasi pihak ketiga dan menghapus logs ponsel dan teks setelah satu tahun.

Terancam 12 Tahun Penjara

Atas kebocoran data pengguna Facebook ini, Menkominfo Rudiantara telah mengungkap bahwa Facebook terancam dikenakan hukuman perdata maupun pidana hingga 12 tahun penjara. "Ada sanksi administratif. Saya bisa mengeluarkan surat peringatan kepada mereka,” ujar Rudiantara pada sebuah sesi wawancara yang dilakukan oleh Bloomberg.

Selain sanksi administratif, Rudiantara pun mengaku jika Facebook juga bisa mendapatkan sanksi pidana. Tak tanggung-tanggung, Facebook pun terancam hukuman kurungan lebih dari 10 tahun dan denda miliaran rupiah.

“Hukumannya bisa hingga 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 miliar,” lanjutnya.

Dalam sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Facebook melalui laman blog resmi mereka, CTO Facebook Mike Schroepfer mengungkapkan jika data yang telah dibobol mencapai 87 juta pengguna.

Kebanyakan, korban datang dari Amerika dengan total pengguna menjadi korban sekira 70,6 juta, atau sekira 81,6 persen. Sedangkan di urutan kedua ada Filipina dengan jumlah korban mencapai 1,17 juta atau sekira 1,4 persen dari total korban. PT Rifan Financindo.

Sumber : Okezone

RECENT POST
bottom of page