top of page
  • Google+ Social Icon
  • Twitter Social Icon
  • LinkedIn Social Icon
  • Facebook Social Icon

Seluk Beluk Aturan IMEI, 'Pembasmi' Ponsel BM dan Curian

  • Writer: rifanfinancindo berjangka surabaya
    rifanfinancindo berjangka surabaya
  • Jul 15, 2019
  • 1 min read

Rifan Financindo - Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bahu-membahu merumuskan aturan International Mobile Equipment Identitiy (IMEI). Upaya ini dilakukan untuk membasmi peredaran ponsel black market (BM) di Tanah Air. Menurut Kemenperin ada 10 juta unit ponsel BM yang masuk ke wilayah Indonesia setiap tahunnya. Besarnya angka penyelundupan tersebut membuat negara kehilangan pendapatan dari pajak impor ponsel. Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto menuturkan baru-baru ada kasus penyelundupan ponsel ilegal di Palembang, di mana nilai transaksinya bisa ditaksir Rp 6 miliar.

Berlaku Agustus? Rifan Financindo

Sumber : Detik

Comments


RECENT POST
  • Grey Google+ Icon
  • Grey Twitter Icon
  • Grey LinkedIn Icon
  • Grey Facebook Icon

© 2023 by Talking Business.  Proudly created with Wix.com

bottom of page