top of page

'Aturan Blokir Ponsel BM Jangan Rugikan Operator dan Konsumen'


Rifan Financindo - Pemerintah tengah sosialisasi aturan validasi IMEI dalam memblokir ponsel BM di Indonesia. Sebelum efektif diterapkan, operator seluler berharap aturan IMEI tidak berdampak buruk kepada industri. Seperti diketahui, melalui tiga kementerian, yaitu Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian pada pertengahan Oktober ini. Regulasi ini efektif berlaku pada Februari 2020. Selama proses sosialiasi aturan validasi IMEI ini, Kominfo juga akan membahas alat pemblokiran yang akan dipakai operator seluler dalam menonaktifkan perangkat ilegal nantinya. Untuk mengadakan alat pemblokiran tersebut, operator harus investasi dengan nilainya tak terbilang murah.

Sumber : Detik

RECENT POST
bottom of page