Lambatkan iPhone Jadul, Apple Kena Denda Rp 374 Miliarrifanfinancindo berjangka surabayaFeb 10, 20201 min read Rifan Financindo - Apple kembali dijatuhi denda setelah dengan sengaja melambatkan beberapa seri iPhone jadul. Denda kali ini dijatuhkan oleh badan pengawas kompetisi Prancis (DGCCRF) dengan besaran 25 juta Euro (Rp 374 miliar). Rifan Financindo Sumber : Detik
Comments