top of page

Begini Nasib Ponsel BM Sebelum dan Sesudah Aturan IMEI


PT Rifan Financindo - Pemerintah bersama operator seluler tengah menguji coba pemblokiran ponsel black market (BM). Lantas bagaimana nasib ponsel BM sebelum dan sesudah aturan IMEI diberlakukan 18 April 2020? Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail mengatakan aturan validasi IMEI tidak mengacu untuk ponsel BM sebelum regulasi ini ditetapkan pada 18 April mendatang, melainkan berlaku untuk ke depan. "Ponsel BM yang sekarang sampai April nggak ada masalah, ini bicara ke depan, setelah April," ujarnya.

Sumber : Detik

RECENT POST
bottom of page