top of page

Uji Coba Aturan IMEI, Operator: Jangan Sampai Ada Kegaduhan


Rifan Financindo - Uji coba pemblokiran ponsel black market (BM) mulai digelar pada hari ini, Senin (17/2/2020). Operator berharap tak ada kegaduhan akibat pemblokiran ini.

Hal ini diutarakan oleh Danny Buldansyah, Wakil Direktur Utama Hutchinson 3 Indonesia. Ia berharap pemerintah bisa menjelaskan rinci ke publik soal pembatasan International Mobile Equipment Identity (IMEI) illegal, dan bisa menanggapi keluhan konsumen jika ada perangkatnya yang diblokir.

"Karena ini kebijakan negara maka sudah seharusnya yang bertanggung jawab terhadap keluhan konsumen tersebut adalah pemerintah. Bukan kepada operator. Itu dahulu yang harus dijelaskan oleh pemerintah," ujarnya.

"Sehingga tidak terjadi kegaduhan di masyarakat harus ada yang tanggung jawab dan pemerintah harus tau itu. Jangan sampai nantinya lempar-lemparan dan saling menyalahkan," tambahnya.

Selain itu Danny berharap investasi yang dikeluarkan oleh operator dalam menjalankan regulasi pembatasan IMEI ini harus serendah mungkin. Jangan sampai ada operator yang terbebani dengan adanya regulasi pembatasan IMEI tersebut.

Baik itu whitelist maupun blacklist, menurut Danny operator telekomunikasi harus menganggarkan investasi untuk membeli EIR (Equipment Identity Register). Investasi yang dibutuhkan untuk pengadaan EIR tergantung requirement yang diperintahkan oleh Kemenkominfo dan vendor yang menyediakan perangkatnya.

Untuk whitelist dibutuhkan satu perangkat lagi yang dinamakan Central EIR. Menurut Danny operator central EIR ini harus ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan untuk yang blacklist itu menggunakan SIBINA.

"Penggelola Central EIR itu harus independen dan tidak boleh diserahkan kepada salah satu operator. Selain itu pemberlakukan regulasi ini juga harus equal kepada seluruh pelaku usaha. Jangan sampai ada pelaku usaha yang diuntungkan atau dirugikan dalam menjalankan kebijakkan ini. Sehingga regulasi ini dapat berjalan baik dan bermanfaat bagi pemerintah, industri telekomunikasi dan masyarakat," pungkas Danny.

Silang Pendapat Soal Whitelist-Blacklist

Danny pun angkat bicara soal regulasi pembatasan IMEI yang berlaku efektif pada 18 April 2020 mendatang. Menurutnya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika masih belum menyelesaikan petunjuk teknis pelaksanaan dari peraturan menteri yang dibuat pada akhir tahun 2019 yang lalu.

Menurutnya, mentoknya pembahasan aturan teknis tersebut dikarenakan adanya dua pendapat mengenai pelaksanaan aturan pembatasan tersebut. Ada pihak yang menginginkan menggunakan metode whitelist dan ada pihak lain yang menginginkan menggunakan blacklist. Danny menilai baik itu whitelist maupun blacklist memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Konsep whitelist dimana IMEI adalah semua IMEI yang tidak tercatat dalam Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional (SIBINA) tidak akan bisa dipergunakan oleh operator di Indonesia. Sedangkan sistim blacklist adalah semua IMEI yang ada di Indonesia dapat beroperasi terlebih dahulu. Setelah kurun waktu beberapa hari IMEI yang tak terdaftar di SIBINA akan diblokir.

"Semua sistem ada untung dan ruginya masing masing. Selama bisa dipertanggungjawabkan maka H3I akan menjalankan apa yang diperintahkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu kita harus mencari jalan terbaik agar program pemerintah untuk menangkal HP illegal dapat tercapai dan konsumen tidak ada yang dirugikan. Pertikaian ini tak perlu dibesar-besarkan," terang Danny.

Oleh sebab itu pemerintah harus segera membuat use case dan harus menjalankan proof of concept dari dua mazhab pembatasan IMEI tersebut. Karena pengguna telekomunikasi ada yang membeli melalui layanan on line, pembelian melalui off line dan pengguna roaming. Tujuannya agar tidak ada konsumen yang dirugikan akibat kebijakan ini.

Lanjut Danny, saat ini hanya ada dua negara yang melakukan pembatasan IMEI. Meski ada dua mazhab pembatasan IMEI, Danny berharap polemik ini segera berakhir dan semua pihak harus mengutamakan perlindungan terhadap konsumen. Rifan Financindo.

Sumber : Detik

RECENT POST
bottom of page