top of page

Sah! 'Suntik Mati' Ponsel BM Pakai Skema Whitelist


PT Rifan Financindo - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menentukan mekanisme whitelist sebagai cara blokir ponsel Black Market (BM) saat aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) diterapkan pada 18 April mendatang. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat Kementerian Kominfo bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan operator seluler. Adapun rapat ini dipimpin langsung oleh Menkominfo Johnny G Plate di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail mengatakan keterlibatan seluruh pihak terkait ini sebagai bentuk komitmen mencegah peredaran perangkat telekomunikasi ilegal yang merugikan masyarakat, industri, operator, dan negara melalui pengendalian IMEI.

Sumber : Detik

RECENT POST
bottom of page