top of page

Google Terancam Denda Rp 70 Triliun karena Lacak Browsing Pengguna


Rifan Financindo - Google harus menghadapi gugatan class action di Amerika Serikat (AS) atas tuduhan menyerang privasi pengguna. Sang raksasa internet dituding telah secara ilegal melacak riwayat browsing pengguna, bahkan ketika mereka sudah dalam mode 'incognito'. Lewat class action ini, Google digugat membayar USD 5 miliar (sekitar Rp 70 triliun). Data yang dikumpulkan Google antara lain adalah informasi yang dicari pengguna, serta lokasi mereka melakukan pencarian. Berdasarkan dokumen gugatan yang diajukan ke pengadilan federal San Jose, California, AS, tertulis bahwa Google telah mengumpulkan data melalui Google Analytics, Google Ad Manager, dan sejumlah aplikasi di smartphone.


Sumber : Detik

RECENT POST
bottom of page