top of page

Mi 10T dan Mi 10T Pro Kantongi Sertifikat TKDN, Bersiap Hadir di Indonesia?


Rifanfinancindo - Awal bulan lalu, Xiaomi meluncurkan smartphone terbaru Mi 10T dan Mi 10T Pro. Ponsel ini masuk dalam segmen high-end Xiaomi. Kini, kedua smartphone tersebut sudah mendapatkan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari pemerintah Indonesia. Berdasarkan informasi yang dilihat Tekno Liputan6.com di laman P3DN Kementerian Perindustrian, sertifikat TKDN ini diberikan tanggal 3 November 2020 dengan nomor 1144/SJ-IND.8/TKDN/11/2020.

Tentang Mi 10T Pro Tentang Mi 10T Rifanfinancindo

RECENT POST
bottom of page