Ini Spesifikasi Laptop Merah Putih yang Dipersyaratkan Kemdikbudristek
PT Rifan Financindo - Kemdikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) diketahui tengah mendorong program digitalisasi pendidikan. Salah satu bagian dalam program ini adalah pengadaan laptop merah putih untuk para pelajar di Indonesia.
Kemendikbud pun kini mengungkap spesifikasi laptop yang akan ditujukan untuk para pelajar tersebut.
Informasi soal spesifikasi laptopini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan penelusuran Tekno Liputan6.com terhadap lampiran X Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021, Jumat (30/7/2021), berikut ini adalah spesifikasi minimal untuk laptop merah putih:
Tipe prosesor core: 2, frekuensi: = 1,1 GHz, Cache 1M
Memori standar terpasang : 4 GB DDR4
Hard drive : 32GBUSB
Port : dilengkapi USB 3.0
Networking : WLAN adapter (IEEE 802.11ac/b/g/n)
Tipe grafis : HD integrated
Audio : integrated
Monitor : 11 inci LED
Daya/power : maksimum 50 watt
Operating system Chrome OS
Device management : ready to activated chrome education upgrade (harus diaktivisi setelah penyedia ditetapkan sebagai pemenang)
Masa garansi : 1 tahun.
Berbekal informasi tersebut, laptop ini dipastikan merupakan Chromebook. Pemerintah sendiri disebut akan bekerja sama dengan vendor lokal untuk pengadaan laptop ini.
Sebagai informasi, sebelumnya, Mendikbud-ristek Nadiem Makarim, menyebut, pemerintah menganggarkan Rp 1,3 triliun untuk pengadaan awal yakni sebanyak 190 ribu laptop untuk dikirim ke seluruh Indonesia.
"Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota akan ada pengadaan 240 ribu laptop," kata Nadiem. PT Rifan Financindo.
Sumber : liputan 6
Comments