Perbedaan Chromebook untuk Pelajar dengan Laptop Merah Putih
PT Rifan Financindo Berjangka - Laptop Merah Putih menjadi salah satu isu yang saat ini tengah disorot oleh banyak pihak. Di Twitter, misalnya, warganet membanding-bandingkan Laptop Merah Putih dengan Chromebook, baik dari segi harga maupun spesifikasi.
Kemudian, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah juga telah meminta Kemendikbudristek untuk lebih transparan terkait rencana pengadaan laptop Merah Putih untuk Program Digitalisasi Sekolah.
Terkait hal ini, Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) menjelaskan mengenai perbedaan Chromebook untuk kebutuhan pengadaan pelajar dan Laptop Merah Putih.
Menurut Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, M. Samsuri, pengadaan Chromebook untuk pelajar merupakan upaya pemerintah dalam mendorong belanja produk dalam negeri, utamanya di sektor pendidikan untuk produk teknologi informasi dan komunikasi.
Hal ini sejalan dengan semangat Merdeka Belajar, sehingga diharapkan belanja produk TIK akan mendorong digitalisasi sekolah, sebagai upaya mewujudkan infrastruktur kelas dan sekolah masa depan.
"Pengadaan barang TIK untuk digitalisasi pendidikan ini mendukung produk dalam negeri (PDN) sehingga sejalan dengan program pemerintah agar kita menjadi penggerak kemajuan negeri kita sendiri," tuturnya dalam rilis yang diterima.
Samsuri menuturkan, dana program ini untuk 2021 berjumlah Rp 3,7 triliun yang terdiri dari dua alokasi. Pertama dari anggaran Kemendikburistek (APBN Pusat) senilai Rp 1,3 triliun, dan kedua senilai Rp 2,4 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2021.
Pembelanjaan TIK melalui APBN 2021 senilai Rp 1,3 triliun digunakan memenuhi kebutuhan 12.674 sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, dan SLB. Kebutuhannya terdiri dari 189.840 laptop, 12.674 access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor, dan 45 speaker.
Nantinya, pemilihan produk dan merek dari masing-masing kebutuhan merujuk pada pilihan yang ada di e-katalog LKPP.
Sementara pembelanjaan TIK melalui DAK Fisik (merupakan anggaran dari pemerintah pusat yang ditransfer ke pemerintah daerah) senilai Rp 2,4 triliun 2021 telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021.
Sementara untuk Laptop Merah Putih sendiri merupakan proyek pengembangan produk jadi melalui konsorsium perguruan tinggi, yaitu UI, ITB, ITS, dan UGM.
Konsorsium ini telah menyiapkan peta jalan, desain produk, dan akan terlibat penuh dalam produksi laptop bersama industri mulai 2022.
Selain itu, pelajar SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi akan dilibatkan pada kegiatan perakitan hingga pasca-penjualan. PT Rifan Financindo Berjangka.
Sumber : Liputan 6
댓글